Posted by : Iki Film
Sabtu, 14 September 2013
SEJARAH SINGKAT UNIVERSITAS YUDHARTA PASURUAN
Cita-cita mulia dari seorang KH. M. Sholeh Bahruddin yang biasa dipanggil Kyai
Sholeh adalah mendirikan Perguruan Tinggi yang menyatu dengan Pondok
Pesantren, yang mampu mencetak manusia yang seimbang dalam menjalani
urusan dunia dan urusan akhirat, memiliki kemampuan otak jepang dan berhati
madinah.
Kerja besar tersebut dimulai pada tahun 1979 dengan mendirikan Pondok
Pesantren Darut Taqwa yang biasa dikenal dengan Ponpes Ngalah yang
mengajarkan bagaimana para santri dan masyarakat sekitarnya berakhlakul
karimah memiliki hati madinah. Kyai Sholeh melanjutkan komitmen cita-citanya
dengan mendirikan kelas jauh STAIP (Sekolah Tinggi Agama Islam Pasuruan)
jurusan Pendidikan Agama Islam tahun 1994 untuk memberikan bekal kepada
santrinya agar berwawasan lebih tinggi. Tiga tahun berselang tepatnya tahun 1997
Kyai Sholeh mendirikan STAIS(Sekolah Tinggi Agama Islam Sengonagung) dengan 2
jurusan yakni Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA)
dengan menunjuk Rojil Ghufron, SH sebagai Ketua STAIS pertama.
Kehadiran sosok KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selaku Ketua Umum PBNU
pada tanggal 20 Oktober 2006 ke Ponpes Ngalah dalam rangka Keynote Speaker
kuliah tamu mahasiswa STAIP sangat berkesan dan berharap besar kepada kyai
sholeh agar menjadikan Pondok Pesantren Ngalah sebagai pusat kajian NU dan
pusat penempaan kader-kader NU dimasa yang akan datang, menjadikan
kemantapan hati kyai sholeh untuk mempersiapkan berdirinya Universitas di
Kabupaten Pasuruan.
Alhamdulillah, berkat ma’unah Allah SWT.
tepatnya tanggal 1 Agustus 2002 berdasarkan SK Mendiknas No.
146/D/O/2002 berdirilah Universitas Yudharta di Kabupaten Pasuruan yang
berada dilingkungan Ponpes Ngalah dibawah naungan Yayasan Darut Taqwa
dan yang diberi amanah sebagai Rektor Universitas Yudharta yang pertama
adalah Dr. H. Muhammad Sochib, M.Pd.
Adapaun ijin penyelenggaraan Universitas
Yudharta telah diperbarui dengan diterimanya SK Dirjen Pendidikan
Tinggi No. 919 – 929/D/O/2005. Hal penting yang saat ini menjadi
perhatian kyai Sholeh adalah menjadikan kampus Yudharta sebagai kampus
rakyat, yang mengantarkan mahasiswanya sebagai manusia Kaffah, berhati
religius dan berkualitas intelektual serta keshalehan sosial, dapat
hidup toleransi dan berdampingan, selalu memberikan ketenangan dan
kedamaian serta selalu memiliki daya fungsi maksimal untuk sekalian
ummat.
Keinginan ini terejawantahkan dalam visi
universitas, yakni menjadikan universitas sebagai wahana pengembangan
dan penemuan ilmu dan teknologi, yang berdasarkan tata nilai kehidupan
masyarakat yang pluralistic untuk mencetak sarjana professional yang
bermoral religius.
VISI
Menjadikan universitas sebagai wahana
pengembangan dan penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
berlandaskan tata nilai kehidupan masyarakat religius yang pluralistik
untuk mengupayakan sarjana professional dan bermartabat.
MISI
1. Menyelenggarakan pembelajaran yang
dapat membuat mahasiswa memiliki kemampuan untuk mandiri, kreatif,
kritis, analitis, dan inovatif. 2. Menyelenggarakan penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan karya – karya inovatif
dalam rangka berperan terhadap kemajuan dan kemandirian masyarakat. 3.
Menciptakan iklim akademik yang beraksentusi untuk pengembangan keilmuan
yang bernafaskan religius pluralistik.
ASAS, DASAR DAN TUJUAN
1. Dalam menyusun dan mengembangkan
program, Universitas Yudharta Pasuruan berazaskan Pancasila, sedangkan
sebagai dasar operasionalnya adalah : 2. Undang-Undang Dasar 1945 3.
Undang-undang No. 2 tahun 1989. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional 4. Peraturan pemerintah nomor 60 Tahun 1989
tentang Pendidikan Tinggi 5. Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan
nomor 056/U/1994 jo Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor : 232/U/2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum
Pendidikan Tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa 6. Keputusan
menteri Pendidikan Nasional nomor 234/U/2000 tentang pedoman pendirian
Perguruan Tinggi 7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 146
tahun 2002 tentang izin penyelenggaraan Universitas Yudharta Pasuruan
Status Universitas Yudharta Pasuruan Sejalan dengan azas dan dasar di
atas maka tujuan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Yudharta
Pasuruan adalah untuk menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat
yang tangguh, profesional, bertanggung jawab dan bermartabat
MOTTO
Berpribadi Tangguh, Professional, Mandiri, Kritis, Inovatif, dan Berjiwa Religius.